Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, dirinya telah melaporkan kepada Presiden, Wakil Presiden, dan Sidang Kabinet, mengenai adanya potensi penurunan dari potensi penerimaan pajak 2016 yang cukup signifikan. Karena itu, agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016 tetap credible maka perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian.
“Hal
ini dikarenakan karena basis penghitungan target penerimaan pajak di tahun 2016
yang disetujui oleh DPR APBN-P itu basisnya masih menggunakan angka ekonomi yang
cukup tinggi, yaitu target penerimaan 2 tahun sebelumnya dari 14, 15, kemudian
ke-16,” jelas Sri Mulyani kepada wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna, di
Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/8) petang.
Diuraikan
Menkeu, pada 2014 saja waktu itu realisasi penerimaan pajak itu kira-kira Rp100
triliun di bawah yang ditargetkan di APBN-P. Sementara tahun lalu, 2015
realisasi penerimaan pajak kita, karena harga komoditas turun, perdagangan turun
dan ekonomi kita mengalami pelemahan, mengutip Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
(LKPP), Sri Mulyani mengemukakan, penerimaan pajak Rp248,9 triliun itu lebih
kecil dari yang direncanakan. “Jadi kita lihat bahwa angkanya jauh lebih kecil,”
ujarnya.
Oleh
karena itu, Menkeu mengaku telah melaporkan kepada Presiden, Wapres, dan Sidang
Kabinet, bahwa perlu untuk melakukan penyesuaian sehingga APBN kita
menjadi credible, sesuai tema dari Presiden adalah terus memperkuat kredibilitas
dan confidence, serta trust.
“Jadi kredibilitas, confidence, dan trust itu harus
ditegakkan, mulai dari angka-angka APBN yang bisa mencerminkan realita ekonomi
yang kita hadapi,” tegas Sri Mulyani.
Namun
demikian, Menkeu menegaskan, bahwa hal ini tidak menjadi bahan untuk mengatakan
bahwa seluruh upaya meningkatkan penerimaan pajak harus dikendorkan. Justru
sebaliknya, lanjut Menkeu, Presiden memerintahkan agar Kementerian Keuangan
terus melakukan upaya untuk mendapatkan penerimaan pajak yang sangat diperlukan,
untuk terutama mendanai aktivitas dan kegiatan sektor prioritas; infrastruktur,
pendidikan, kesehatan, dan mengurangi kesenjangan.
“Oleh
karena itu, tahun ini di 2016, berdasarkan kemungkinan penerimaan negara dari
sisi pajak yang diperkirakan akan kurang sekitar Rp219 triliun, kami perlu
melakukan penyesuaian dari sisi belanja. Sehingga defisit kita tetap terjaga
pada tingkat yang tidak menimbulkan krisis terhadap kepercayaan APBN,” jelas Sri
Mulyani.
Pangkas Anggaran Belanja
Mengenai
langkah penyesuaian yang akan dilakukan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati
mengatakan, sebagaimana disampaikannya pada Sidang Kabinet Paripurna adalah
mengurangi belanja Rp65 triliun di kementerian/lembaga (K/L), dan transfer ke
daerah Rp68,8 triliun.
Pengurangan
ini, lanjut Menkeu, terutama ditujukan untuk di kementerian/lembaga adalah
aktivitas yang dianggap tidak betul-betul menunjang prioritas. Ini terutama
berkaitan dengan perjalanan dinas, kegiatan konsinyering, persiapan-persiapan,
dan bahkan mungkin termasuk belanja untuk pembangunan gedung pemerintahan yang
mungkin belum dianggap prioritas pada saat ini.
“Kami
akan melakukan bersama-sama dengan Menko Perekonomian dan Bappenas untuk
menyisir belanja kementerian/lembaga agar bisa dikurangi tanpa mengurangi
komitmen pemerintah untuk menunjang prioritas, yaitu masalah pembangunan
infrastuktur, belanja untuk pendidikan (termasuk tunjangan profesi guru),
tunjangan untuk belanja kesehatan. Dalam hal ini tetap kami prioritaskan sebagai
hal yang akan terus dijaga untuk tidak mengalami pemotongan,” tegas
Menkeu.
Mengenai
pengurangan transfer ke daerah, Menkeu menjelaskan, itu lebih karena persoalan
dana bagi hasil yang karena penerimaan pajaknya diperkirakan lebih kecil, maka
dengan otomatis penerimaan untuk dana bagi hasil di daerah juga akan
dikurangi.
“Sedangkan
yang lainnya mungkin kami akan mencoba supaya APBN tetap bisa memiliki ruangan
untuk membuat ekonomi tetap tumbuh sehat namun dengan akurasi dari belanja
maupun dari sisi penerimaan. Sehingga pemerintah bisa membangun confidence di
dalam perekonomian,” jelas Sri Mulyani.
Mengenai
RAPBN 2017, Menkeu menjelaskan, bahwa pemerintah akan menggunakan pembahasan
yang sudah disampaikan dengan DPR selama ini, terutama dari sisi asumsi makro
tahun 2017, yaitu pertumbuhan ekonomi diasumsikan 5,3 persen, inflasi 4 persen,
suku bunga 5,3 persen, nilai tukar 13.300, harga minyak mentah 45
danlifting minyak 780.000 barel per hari.
“Ini
yang masih di dalam semua kesepakatan yang selama ini telah dibahas dengan DPR
dan kami akan menggunakan kalkulasi di dalam penghitungan Nota Keuangan tahun
2017 yang Bapak Presiden akan menyampaikan pada tanggal 16 Agustus,” pungkas
Menkeu. (setkab.go.id/)
1 comment:
Alhamdulillah
Post a Comment